DOKUMEN LEGAL
Halaman ini berisi dokumen legal dan jawaban mengenai pertanyaan yang sering kami terima mengenai legalitas usaha termasuk bentuk usaha
DATA DOKUMEN LEGAL
Apakah ini layanan urun dana / peer to peer / layanan fintech umumnya lainnya ?
( Jawaban : bukan, kami koperasi syariah dengan badan hukum KSPPS - koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah dari anggota untuk anggota dengan sistem kerja sesuai aturan dari Kementrian Koperasi. Menyediakan produk simpanan (Qardh / Mudharabah) dan pembiayaan kepada anggota )
Dimana saya bisa melihat legalitas koperasi ini ?
( Jawaban : Ijin kami dari Kementrian Koperasi Nomor : 008051/BH/M.KUKM.2/IV/2018 ditetapkan pada 09 April 2018 ditetapkan di kementrian koperasi tidak dari dinas wilayah koperasi, klik untuk akses dokumen SK Kemenkop)
Apakah koperasi ini sudah memiliki NIK ?
( Jawaban : Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah KSSAS memiliki Nomor Induk Koperasi / NIK : 3171100030159, sesuai data dari http://nik.depkop.go.id/ )
Apakah sudah mendapat ijin dari OJK ?
( Jawaban : Sesuai ketentuan Undang-Undang P2SK dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, Self Declare kami adalah close loop dari anggota dan untuk anggota, kebijakan aturan dan aturan hukum koperasi yang berlaku saat ini untuk sistem koperasi close loop tidak melalui OJK - klik untuk akses SE No 07 Tahun 2023)
Produk Apa Saja ?
( Jawaban : sesuai layanan koperasi syariah, kami bertugas untuk memberikan layanan simpanan dan pembiayaan syariah )
test
test
UNTUK KEPERLUAN DATA LAINNYA YANG TIDAK DAPAT KAMI TAMPILKAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN